Sabtu, 28 April 2018

Fidelis, Menanam Ganja untuk Obati Istri dikenakan HUKUMAN. (review ke-9 Pertemuan ke-10 Soshum)

Pada pertemuan ke-9 mata kuliah sosiologi hukum ini kami membahas tentang satu Video. Kami memperhatikan video yang ditampilkan oleh dosen kami lalu kami menanggapi video tersebut. Video yang bercerita tentang Seorang suami yang sengaja menanam ganja untuk mengobati seorang istri yang terkena penyakit  
 Syringomyelia atau munculnya kista di sumsum tulang belakang. Penyakit langka yang diderita istri memaksa Fidel untuk menanam ganja karena satu-satu nya cara untuk menyembuhkan atau meringankan rasa sakitnya itu adalah dengan eksktrak dari ganja tersebut. Tetapi, hal yang dilakukan Fidel dengan menanamkan pohon ganja adalah hal yang salah di mata hukum.  Hukum tetaplah hukum. Apapun alasan yang diberikan oleh Fidel karna menanam ganja, hukum tidak bisa di toleransi. Sesudah video di perlihatkan, kami satu per satu mahasiswa menanggapi kasus tersebut dengan melibatkan teori yang pernah dipelajari.             Dari hal tersebut saya memberikan tanggapan bahwa, Hukum memang sudah terstruktur seperti itu, dalam hukum, ada yang melanggar, dia harus diproses melalui jalur hukum. Maka dalam kasus Fidelis ini tidak ada toleransi atas penanaman ganja apapun tujuannya. Karna seorang warga yang menanam ganja akan dikenakan sanksi apapun alasannya. Jika masyarakat yang meilhat mungkin hukum tidak memiliki keadilan untuk mereka. Sebenarnya tidak seperti itu, penuntut, jaksa, dan hakim hanya mengikuti alur yang sudah ada. Mengikuti struktur yang sudah ada. Tidak bisa ada istilah “Kasihan” atau sebagainya. Alur hukum sudah terbentuk, para penegak hukum hanya menjalankan aturan saja. Memang kesannya tidak adil. Tapi itulah hukum. Banyak sekali pro dan kontra dalam kasus Fidel ini, ada yang menyebutkan bahwa hukum di Indonesia sangatlah kacau. Bahkan dalam video tersebut seorang kaka Fidel ini diwawancarai dan ia mengatakanmengapa fidel harus dipenjara, padahal apa yang dia lakukan hanya untuk menyembuhkan istrinya yang sakit. Istrinya yang sakit membutuhkan dia. Ketika Fidel dipenjara dan tidak memberikan ekstrak ganja kepada istrinya. Lama kelamaan kondisi istrinya semakin menurun karna tidak ada obat yang masuk ke dalam tubuhnya. Tidak lama kemudian istrinya ini meninggal dan Fidel hanya diperbolehkan keluar dari penjara dengan waktu yang sangat singkat. Sangat kejam apa yang dilakukan oleh pemerintah. Padahal waktu sebelum menanam, Fidel sempat meminta izin kepada pihak BNN bagaimana seharusnya yang dilakukan agar tidak salah di mata hukum. Tetapi pihak BNN terus mengulur dan akhirnya Fidel malah tertangkap sebagai tersangka penanaman ganja. Saya sebagai kaka terkadang tidak menerima mengapa semua ini terjadi, apalagi Fidel mempunyai anak yang setiap hari anaknya selalu menanyakan dimana bapaknya. Dan waktu sebelum meninggal istrinya pun menanyakan dimana Fidel, saya hanya bisa menjawab bahwa Fidel sedang mencari obat untuknya ditempat yang jauh. Hati saya sangat teriris harus menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Tetapi saya sudah pasrah dengan apa yang terjadi, mungkin memang hukum harus berlaku seperti itu, saya mau gimana lagi? Gaada yang bisa saya lakukan” itulah yang dikatakan kaka Fidel saat di wawancarai di Mata Nazwa dalam video yang kami lihat. Hukum di indonesia memang sudah terstruktur dan mempunyai aturan yang sudah ditetapkan. Jika ada yang melanggar, ia harus terkena hukuman. Pihakk keluarga Fidel tidak bisa menyalahkan para penegak hukum karna penegak hukum hanya menjalankan aturan dan struktur yang sudah ada. Seperti inilah kasus yang terjadi, semoga untuk kalian yang membaca dapat mengerti bagaimana aturan hukum yang berlaku.

Diskusi Mata Kuliah Sosiologi Hukum. 27 April 2018 pukul 14.00 WIB. Dosen Pengampu : Abdul Hamid, SH, MH.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar