Syringomyelia atau munculnya kista di sumsum tulang belakang. Penyakit langka
yang diderita istri memaksa Fidel untuk menanam ganja karena satu-satu nya cara
untuk menyembuhkan atau meringankan rasa sakitnya itu adalah dengan eksktrak
dari ganja tersebut. Tetapi, hal yang dilakukan Fidel dengan menanamkan pohon
ganja adalah hal yang salah di mata hukum. Hukum tetaplah hukum. Apapun alasan yang
diberikan oleh Fidel karna menanam ganja, hukum tidak bisa di toleransi. Sesudah
video di perlihatkan, kami satu per satu mahasiswa menanggapi kasus tersebut
dengan melibatkan teori yang pernah dipelajari. Dari
hal tersebut saya memberikan tanggapan bahwa, Hukum memang sudah terstruktur
seperti itu, dalam hukum, ada yang melanggar, dia harus diproses melalui jalur
hukum. Maka dalam kasus Fidelis ini tidak ada toleransi atas penanaman ganja
apapun tujuannya. Karna seorang warga yang menanam ganja akan dikenakan sanksi
apapun alasannya. Jika masyarakat yang meilhat mungkin hukum tidak memiliki
keadilan untuk mereka. Sebenarnya tidak seperti itu, penuntut, jaksa, dan hakim
hanya mengikuti alur yang sudah ada. Mengikuti struktur yang sudah ada. Tidak bisa
ada istilah “Kasihan” atau sebagainya. Alur hukum sudah terbentuk, para penegak
hukum hanya menjalankan aturan saja. Memang kesannya tidak adil. Tapi itulah
hukum. Banyak sekali pro dan kontra dalam kasus Fidel ini, ada yang menyebutkan
bahwa hukum di Indonesia sangatlah kacau. Bahkan dalam video tersebut seorang
kaka Fidel ini diwawancarai dan ia mengatakan “mengapa fidel harus dipenjara, padahal apa yang dia lakukan hanya untuk
menyembuhkan istrinya yang sakit. Istrinya yang sakit membutuhkan dia. Ketika Fidel
dipenjara dan tidak memberikan ekstrak ganja kepada istrinya. Lama kelamaan
kondisi istrinya semakin menurun karna tidak ada obat yang masuk ke dalam tubuhnya.
Tidak lama kemudian istrinya ini meninggal dan Fidel hanya diperbolehkan keluar
dari penjara dengan waktu yang sangat singkat. Sangat kejam apa yang dilakukan
oleh pemerintah. Padahal waktu sebelum menanam, Fidel sempat meminta izin kepada
pihak BNN bagaimana seharusnya yang dilakukan agar tidak salah di mata hukum. Tetapi
pihak BNN terus mengulur dan akhirnya Fidel malah tertangkap sebagai tersangka
penanaman ganja. Saya sebagai kaka terkadang tidak menerima mengapa semua ini
terjadi, apalagi Fidel mempunyai anak yang setiap hari anaknya selalu menanyakan
dimana bapaknya. Dan waktu sebelum meninggal istrinya pun menanyakan dimana Fidel,
saya hanya bisa menjawab bahwa Fidel sedang mencari obat untuknya ditempat yang
jauh. Hati saya sangat teriris harus menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Tetapi
saya sudah pasrah dengan apa yang terjadi, mungkin memang hukum harus berlaku
seperti itu, saya mau gimana lagi? Gaada yang bisa saya lakukan” itulah
yang dikatakan kaka Fidel saat di wawancarai di Mata Nazwa dalam video yang
kami lihat. Hukum di indonesia memang sudah terstruktur dan mempunyai aturan yang
sudah ditetapkan. Jika ada yang melanggar, ia harus terkena hukuman. Pihakk
keluarga Fidel tidak bisa menyalahkan para penegak hukum karna penegak hukum hanya
menjalankan aturan dan struktur yang sudah ada. Seperti inilah kasus yang
terjadi, semoga untuk kalian yang membaca dapat mengerti bagaimana aturan hukum
yang berlaku.
Diskusi Mata Kuliah Sosiologi Hukum. 27 April 2018 pukul 14.00 WIB. Dosen Pengampu : Abdul Hamid, SH, MH.

0 komentar:
Posting Komentar