Senin, 02 April 2018

Antara Penistaan Agama atau Sebuah Ketidaksengajaan

Kasus ini bermula dari sebuah video yang diunggah Pemprov DKI. Konten video berisi pidato sambutan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Pulau Pramuka pada 27 September 2016.


"Kan, bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu, enggak pilih saya karena dibohongi (orang) pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu. Kalau Bapak-Ibu merasa enggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin, begitu, enggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi Bapak-Ibu. Program ini (budi daya kerapu) jalan saja. Jadi, Bapak-Ibu enggak usah merasa enggak enak karena nuraninya enggak bisa pilih Ahok" kata Ahok saat itu..


Pernyataan yang dilontarkan oleh Pak Ahok tersebut telah menyinggung Surat Al Maidah kemudian menjadi polemik. Beberapa orang melaporkan Ahok ke polisi atas dugaan penistaan agama. Kasus ini juga sempat memicu demonstrasi besar menuntut penegakkan hukum yang segera. Aksi yang paling masif terjadi pada 2 Desember 2016. Unjuk rasa itu kemudian dikenal sebagai Aksi 212. Kasus ini pun terus bergulir hingga 2017. 
Publik terbelah menyikapi kasus ini. Dalam pengusutan kasus ini, Polri melakukan gelar perkara 'terbuka terbatas'. Sebuah hal yang tak lazim dalam penegakkan hukum. Kapolri jenderal Tito Karnavian mengambil kebijakan itu untuk meredam polemik yang meluas hingga ke daerah-daerah. Langkah tersebut juga ingin menunjukan Polri transparan dalam mengusut dugaan penistaan agama Ahok. Akhirnya, penyidik memutuskan menaikan status Ahok sebagai tersangka. Kasus ini berakhir di pengadilan. Majelis Hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto memvonis Ahok dua tahun penjara, Selasa, 9 Mei 2017. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya menuntutnya dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Hakim menilai perbuatan Ahok meresahkan warga dan dapat memecah antargolongan. Ahok juga merasa tidak bersalah sehingga memberatkan hukumannya. 

Dalam kasus ini kajian sosiologis bisa dilihat dari budaya yang dimana mayoritas agama yang ada di Indonesia adalah agama islam. Dengan adanya perkataan yang dilontarkan oleh Pak Ahok tersebut mungkin menyinggung hati para umat muslim. Tetapi pada dasarnya, Pak Ahok ini merupakan seorang yang sangat tegas. Maka dari itu, beliau tidak dapat mengerem ucapan yang ia lontarkan sehingga mengakibatkan sejumlah umat muslim merasa tidak terima dengan ucapan tersebut. Sebenarnya sikap ketegasan yang ia miliki mungkin saja beliau tidak bermaksud untuk Menista Agama. Mungkin hanya salah dalam melontarkan kata-kata yang terlalu Frontal. Selain itu, hal ini juga menyangkut sosiologi-methafisis yang dimana analisis fakta Kecenderungan perilaku masyarakat yang terlihat atau kasat mata dengan keyakinan hadirnya Tuhan dalam rentetan alur peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam bentuk sebab akibat atau dinamika dialektika atas totalitas peristiwa dalam cara masyarakat merespons masalah penistaan Al Quran.







Sumber: Liputan6.com
Share:

0 komentar:

Posting Komentar