Kasus ini
bermula dari sebuah video yang diunggah Pemprov DKI. Konten video berisi pidato
sambutan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Pulau Pramuka pada 27 September
2016.
"Kan, bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu, enggak pilih saya karena dibohongi (orang) pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu. Kalau Bapak-Ibu merasa enggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin, begitu, enggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi Bapak-Ibu. Program ini (budi daya kerapu) jalan saja. Jadi, Bapak-Ibu enggak usah merasa enggak enak karena nuraninya enggak bisa pilih Ahok" kata Ahok saat itu..
Pernyataan yang
dilontarkan oleh Pak Ahok tersebut telah menyinggung Surat Al Maidah kemudian
menjadi polemik. Beberapa orang melaporkan Ahok ke polisi atas dugaan penistaan
agama. Kasus ini juga sempat memicu demonstrasi besar menuntut penegakkan
hukum yang segera. Aksi yang paling masif terjadi pada 2 Desember 2016. Unjuk
rasa itu kemudian dikenal sebagai Aksi 212. Kasus ini pun terus bergulir
hingga 2017.
Publik terbelah menyikapi kasus ini. Dalam pengusutan kasus ini, Polri
melakukan gelar perkara 'terbuka terbatas'. Sebuah hal yang tak lazim dalam
penegakkan hukum. Kapolri jenderal Tito Karnavian mengambil kebijakan itu
untuk meredam polemik yang meluas hingga ke daerah-daerah. Langkah tersebut
juga ingin menunjukan Polri transparan dalam mengusut dugaan penistaan agama
Ahok. Akhirnya, penyidik memutuskan menaikan status Ahok sebagai
tersangka. Kasus ini berakhir di pengadilan. Majelis Hakim yang dipimpin
Dwiarso Budi Santiarto memvonis Ahok dua tahun penjara, Selasa, 9 Mei
2017. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang
hanya menuntutnya dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua
tahun. Hakim menilai perbuatan Ahok meresahkan warga dan dapat memecah
antargolongan. Ahok juga merasa tidak bersalah sehingga memberatkan hukumannya.
Dalam kasus ini kajian
sosiologis bisa dilihat dari budaya yang dimana mayoritas agama yang ada di
Indonesia adalah agama islam. Dengan adanya perkataan yang dilontarkan oleh Pak
Ahok tersebut mungkin menyinggung hati para umat muslim. Tetapi pada dasarnya,
Pak Ahok ini merupakan seorang yang sangat tegas. Maka dari itu, beliau tidak dapat mengerem
ucapan yang ia lontarkan sehingga
mengakibatkan sejumlah umat muslim merasa tidak terima dengan ucapan tersebut.
Sebenarnya sikap ketegasan yang ia
miliki mungkin saja beliau tidak bermaksud untuk Menista Agama. Mungkin hanya
salah dalam melontarkan kata-kata yang terlalu Frontal. Selain itu, hal ini
juga menyangkut sosiologi-methafisis yang dimana analisis fakta Kecenderungan perilaku masyarakat yang terlihat atau kasat
mata dengan keyakinan hadirnya Tuhan dalam
rentetan alur peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam bentuk sebab akibat atau dinamika dialektika atas totalitas peristiwa
dalam cara masyarakat merespons masalah penistaan Al Quran.
Sumber: Liputan6.com
Sumber: Liputan6.com

0 komentar:
Posting Komentar