Selasa, 20 Maret 2018

Analisis Kasus Dalam Sosiologi Hukum (Review 1 pertemuan ke-2 Perkuliahan Sosiologi Hukum)

Mari kita mulai untuk mempelajari secara mendalam bagaimana contoh kasus yang dimaksud dalam Sosiologi hukum.
Contoh kasus yang pertama yaitu :HUKUM PIDANA
Telah terjadinya kasus pembunuhan pada suatu daerah, bagaimana sikap anda sebagai tetangga untuk menyelesaikan kasus tersebut? 





Alur Pengajuan Gugatan Hukum Pidana
(Terperiksa,Tersangka, Terdakwa, Terpidana)

👉    Kasus ini termasuk ke dalam hukum Pidana. Mengapa Pidana? Karna negara negara menyediakan alat-alat untuk menegakan hukum. Dalam kasus ini terdapat Pengacara, Polisi, Jaksa, dan Hakim yang dimana mereka merupakan suatu alat dari negara untuk menegakkan hukum. Kasus ini harus dituntaskan karna terdapat adanya korban. Kasus "PEMBUNUHAN". Jika kasus ini tidak diselesaikan dengan melibatkan negara, maka akan menimbulkan adanya rasa cemas pada warga sekitar karna tersangka tidak di usut. Maka dari itu, mengapa hukum pidana penting sekali melibatkan lembaga-lembaga negara atau instrumen hukum negara karna untuk meningkatkan rasa kenyamanan, keamanan, serta ketentraman warga sekitar. Karna tujuan negara adalah memberikan rasa aman kepada warga negaranya. 
👉     Selayaknya jika tetangga anda melakukan pembunuhan maka anda secara langsung akan menghubungi pihak berwenang seperti polisi. Tetapi kondisi real (Aturan hukum) yang terjadi tidak seperti itu. Jika ada tetangga yang kemalingan atau pembunuhan sebagian besar lapor terhadap RT terlebih dahulu. Atau bisa juga anda tidak akan lapor sama sekali. Karna kalau melapor kepada pihak berwenang, maka  anda akan dijadikan saksi. Saksi itu merepotkan. Banyak masyarakat sekarang in yang akan berfikir ulang untuk menjadi saksi. Inilah yang disebut dengan kajian Sosiologis. Aturan sosiologi bermain di sisi luar dari aturan hukum yang ada. 

👉     Dalam Hukum Pidana jika ditetapkan sebagai saksi anda wajib datang. Jika tidak datang akan menghambat tugas organ negara dalam penegakan hukum. 

Contoh kasus yang kedua yaitu : HUKUM PERDATA
Terjadinya jual beli pulau tetapi terjadi ketidak konsekuen nya seorang penjual maka pembeli tidak terima karna sudah terlibat perjanjian bahwa penjual akan memberi pulaunya pada si pembeli. Tetapi saat ada yang menawarkan harga lebih tinggi, si penujual membatalkan nya diatas perjanjian. Apa yang akan anda lakukan jika anda selaku pembeli?
👉      Dalam kasus seperti ini maka pemerintah tidak perlu ikut campur tangan jika si pembeli tidak melapor pada pengacara terlebih dahulu. Karna pertikaian yang dilibatkan hanya antara si penjual dan si pembeli. Untuk masyarakat sekitar tidak wajib menjadi saksi untuk masalah jual beli seperti itu. Karna warga tidak merasa di resahkan oleh kasus diatas. Beda dengan kasus pembunuhan pada kasus yang pertama. Pada hukum perdata, Negara tidak akan menyediakan alat atau instumen seperti polisi, pengacara dll. Terkecuali jika pihak tersebut mencari sendiri pengacara dan membayar pengacara tersebut. Mengapa demikian? Karna kasus seperti ini merupakan kasus pribadi.
👉  Seorang saksi dalam Hukum Perdata tidak wajib datang ke pengadilan. Seorang saksi dalam hukum perdata sebagian besar akan meminta imbalan(ongkos) karna telah bersedia menjadi saksi.


Alur Gugatan Hukum Perdata



         

























Sumber :
Diskusi Kuliah Sosiologi Hukum. 14 Maret 2018. Pukul 10.30 WIB. Dosen Pengampu: Abdul Rahman Hamid, SH, MH.

Share:

1 komentar: