Mari kita mulai untuk mempelajari secara mendalam bagaimana contoh
kasus yang dimaksud dalam Sosiologi hukum.
Contoh kasus yang pertama yaitu :HUKUM PIDANA
Alur Pengajuan Gugatan Hukum Pidana
(Terperiksa,Tersangka, Terdakwa, Terpidana)
👉 Kasus ini termasuk ke dalam hukum Pidana. Mengapa Pidana? Karna
negara negara menyediakan alat-alat untuk menegakan hukum. Dalam kasus ini
terdapat Pengacara, Polisi, Jaksa, dan Hakim yang dimana mereka merupakan suatu
alat dari negara untuk menegakkan hukum. Kasus ini harus dituntaskan karna
terdapat adanya korban. Kasus "PEMBUNUHAN". Jika kasus ini tidak
diselesaikan dengan melibatkan negara, maka akan menimbulkan adanya rasa cemas
pada warga sekitar karna tersangka tidak di usut. Maka dari itu, mengapa hukum
pidana penting sekali melibatkan lembaga-lembaga negara atau instrumen hukum
negara karna untuk meningkatkan rasa kenyamanan, keamanan, serta ketentraman
warga sekitar. Karna tujuan negara adalah memberikan rasa aman kepada warga
negaranya.
👉 Selayaknya jika tetangga anda melakukan pembunuhan maka anda
secara langsung akan menghubungi pihak berwenang seperti polisi. Tetapi kondisi
real (Aturan hukum) yang terjadi tidak seperti itu. Jika ada tetangga yang
kemalingan atau pembunuhan sebagian besar lapor terhadap RT terlebih dahulu.
Atau bisa juga anda tidak akan lapor sama sekali. Karna kalau melapor kepada
pihak berwenang, maka anda akan dijadikan saksi. Saksi itu merepotkan.
Banyak masyarakat sekarang in yang akan berfikir ulang untuk menjadi saksi.
Inilah yang disebut dengan kajian Sosiologis. Aturan sosiologi
bermain di sisi luar dari aturan hukum yang ada.
👉 Dalam Hukum Pidana jika ditetapkan sebagai saksi anda wajib
datang. Jika tidak datang akan menghambat tugas organ negara dalam penegakan
hukum.
Contoh kasus yang
kedua yaitu : HUKUM PERDATA
Terjadinya
jual beli pulau tetapi terjadi ketidak konsekuen nya seorang penjual maka
pembeli tidak terima karna sudah terlibat perjanjian bahwa penjual akan memberi
pulaunya pada si pembeli. Tetapi saat ada yang menawarkan harga lebih tinggi,
si penujual membatalkan nya diatas perjanjian. Apa yang akan anda lakukan jika
anda selaku pembeli?
👉 Dalam kasus seperti
ini maka pemerintah tidak perlu ikut campur tangan jika si pembeli tidak
melapor pada pengacara terlebih dahulu. Karna pertikaian yang dilibatkan hanya
antara si penjual dan si pembeli. Untuk masyarakat sekitar tidak wajib menjadi
saksi untuk masalah jual beli seperti itu. Karna warga tidak merasa di resahkan
oleh kasus diatas. Beda dengan kasus pembunuhan pada kasus yang pertama. Pada
hukum perdata, Negara tidak akan menyediakan alat atau instumen seperti polisi,
pengacara dll. Terkecuali jika pihak tersebut mencari sendiri pengacara dan
membayar pengacara tersebut. Mengapa demikian? Karna kasus seperti ini
merupakan kasus pribadi.
👉 Seorang saksi dalam
Hukum Perdata tidak wajib datang ke pengadilan. Seorang saksi dalam hukum
perdata sebagian besar akan meminta imbalan(ongkos) karna telah bersedia
menjadi saksi.
Alur
Gugatan Hukum Perdata


great job!
BalasHapus